Konseling Pancawaskita disingkat (KOPASTA). Konseling Pancawaskita
merupakan salah satu bentuk pendekatan dalam konseling dengan memadupadankan teori konseling (Eklektik).
Kopasta menitik beratkan pada wawasan Pancawaskita. Pancawaskita
mengintegrasikan lima faktor yang mempengaruhi individu yaitu:
a.
Pancasila.
b.
Lirahid (lima ranah kehidupan)
c.
Panca daya ( Takwa, Cipta, Rasa, Karsa, Karya)
d.
Masidu (lima kondisi yang ada pada diri individu) yang
terdiri dari (rasa aman, kompetensi, aspirasi, semangat, pengunaan kesempatan)
e.
Likuladu (lima kekuatan diluar individu) yang terdiri
dari (gizi, pendidikan, sikap, perlakuan orang lain, budaya dan kondisi
insidensial)
Dalam sejarahnya
KOPASTA dikembangkan sebagai salah satu pendekatan yang dilakukan dalam
pelaksanaan konseling perorangan, para konselor diharapkan dapat menguasai
pendekatan ini sebagai salah satu pendekatan yang dapat digunakan dalam
penyelenggaraan konseling perorangan.
Pengaruh faktor-faktor
tersebut perlu diperhatikan secara cermat dan dilakukan pembinaan melalui
konseling sehingga perkembangan dan kehidupan individu menjadi lebih
membahagiakan. Kebahagiaan ini akan menjelma melalui kehidupan individu yang
mandiri.
Ditilik dari isinya konseling
merupakan proses membangun pribadi yang mandiri. Sebelum seorang konselor
membangun hal itu, terlebih dahulu ia perlu membangun pribadinya yang mandiri
terlebih dahulu. Konselor yang mandiri itu akan mampu dari segi teknis dan
psikologisnya menyelenggarakan konseling eklektik dengan wawasan pancawaskita.
Waskita merupakan sifat yang terpancar dari kiat dan kinerja yang penuh dengan
keunggulan semangat disertai dengan :
1.
Kecerdasan, bahwa konseling adalah pekerjaan yang diselenggarakan
atas dasar teori dan teknologi yang tinggi serta pertimbangan akal yang jernih, matang dan
kreatif.
2.
Kekuatan, bahwa konselor adalah pribadi yang tangguh baik dalam
keluasan dan kedalaman wawasan berfikirnya, pengetahuan serta keterampilannya, maupun dalam kemauan dan
ketekunannya dalam
melayani kliennya.
3.
Keterarahan, bahwa kegiatan konseling berorientasi kepada
keberhasilan klien mengoptimalkan perkembangan dirinya dan mengatasi
permasalahanya.
4.
Ketelitian, bahwa konselor bekerja dengan cermat dan
hati-hati serta berdasarkan data dalam memilih dan menerapkan teori dan
teknologi konseling.
5.
Kearif bijaksanaan, bahwa konselor dalam
menyikapi dan bertindak didasarkan pada peninjauan dan pertimbangan yang
matang, kelembutan dan kesantunan terhadap klien dan orang lain pada umumnya
sesuai dengan nilai moral dan norma-norma yang berlaku serta kode etik
konseling.
Itulah panca waskita , kewaskitaan yang didalamnya terkandung lima faktor
yang akan menjadi andalan bagi keberhasilan seorang konselor.
1.
Hakekat Keberadaan
Dunia
dan alam semesta dipenuhi oleh serba keberadaan. Sebutlah sesuatu, maka sesuatu
itu adalah sebuah keberadaan. Keberadaan terbentang dari yang paling kasat mata
dan teraba (konkrit) sampai yang paling khayal dan termaya (abstrak) serta
gaib; dari yang paling besar sampai yang paling kecil, dari yang paling
sederhana sampai yang tak terhingga, dan dari yang ada sampai tidak ada.
Dalam
kedinamisan keberadaan sepanjang zaman, dua jenis keberadaan amatlah penting,
yaitu keberadaan yang sedang ada (KSA) dan keberadaan yang mungkin mengada
(KMA). KSA terwujud dalam kesadaran seseorang, sedangkan KMA merupakan dunia
kemungkinan. Jika KSA merupakan suatu titik yang sedang dijangkau oleh
seseorang pada suatu saat, maka KMA merupakan daerah yang masih berada di luar
jangkauannya, tetapi ada kemungkinan untuk dijangkaunya.
Sesuatu
yang berasal dari KMA dapat menjelma menjadi KSA, dan KSA dapat surut ke daerah
keberadaan yang pernah ada (KPA). Adalah sangat dimungkinkan KPA muncul kembali
ke dalam KSA. Untuk itu KPA terlebih dahulu masuk ke daerah KMA.
Baik KSA
maupun KMA mempunyai peluang dan keterbatasan. Didalam kekuasaan Tuhan Yang
Maha Mencipta kesadaran manusia tentang peluang dan keterbatasan KSA bersifat
manusiawi yang ditentukan oleh unsur – unsur ruang dan waktu serta unsur – unsur
kondisional. Sedangkan peluang dan keterbatasan KMA bersifat “abadi”. Peluang
dan keterbatasan KMA berada diluar jangkauan dan kemampuan manusia; semuanya
itu sepenuhnya berada di tangan Tuhan Yang Maha Kuasa.
2.
Gatra
Keberadaan merupakan sesuatu yang penuh arti.
Sesuatu yang penuh arti disebut gatra. Dalam dirinya sendiri gatra itu
mengandung arti tertentu. Disamping itu, arti suatu gatra dapat pula diberikan
dari luar, yaitu yang diberikan atau dibentuk oleh orang – orang yang berusaha
menghayati dan / atau mendayagunakan gatra itu. Arti dari dalam (ADD) suatu gatra bersifat amung
dan demikianlah adanya (unik dan objektif), sedangkan arti yang diberikan dari
luar (ADL) bersifat lentur.
Meskipun ADD sudah ada dengan sendirinya
di dalam gatra, namun ADD itu tidak selalu dengan sendirinya tampak atau
menampilkan diri. Bahkan seringkali terjadi ADD justru tersembunyi dan menunggu
pengungkapan itu memerlukan usaha dan amat tergantung pada pengetahuan,
kemampuan, dan kemauan orang yang bersangkutan. Berbeda dengan ADD yang
bersifat menetap itu, ADL dapat “dibawa” ke mana saja oleh si pemberi arti,
sehingga terkesan bahwa ADL bersifat seperti karet, direntang bisa panjang,
disingkat bisa pendek; diangkat bisa tinggi, dibatasi bisa rendah; digali bisa
dalam, ditimbun bisa dangkal; dibelok-belokkan ke mana pun bisa. Seperti
pengungkapan ADD, ADL pun amat tergantung pada pengetahuan, kemampuan dan
kemauan orang yang member arti terhadap gatra yang dimaksudkan.
Sifat keberadaan gatra adalah seperti
sifat – sifat keberadaan benda pada umumnya. Ada yang “padat”, artinya bentuk
dan isinya lebih pasti dan tidak mudah diubah; ada yang “cair”, artinya bentuk
dan isinya mudah berubah; ada pula yang ibarat “gas” artinya bentuk, isi, dan
kepadatannya amat mudah berubah, mengembang dan menguap. Demikian juga “warna”
gatra. Ia dapat berwarna tunggal ataupun berwarna – warni bagai pelangi,
ataupun kabur, buram, atau tanpa warna sama sekali.
ADD dan ADL suatu gatra tidak selalu
sama, melainkan justru seringkali tidak bersesuaian, bahkan bertentangan.
Keserasian antara ADD dan ADL suatu gatra akan mewujudkan kesatuan, kebulatan
dan kemantapan arti dari gatra yang dimaksudkan. Sebaliknya, jika keserasian
antara ADD dan ADL timpang, atau bahkan bertentangan, maka akan terjadi
kesalahartian dengan berbagai akibatnya.
KSA (keberadaan yang sedang ada dalam sebuah gatra)
yang ada pada diri klien dianalisis serta diberi suasana dan perlakuan –
perlakuan khusus sehingga KMA (keberadaan yang mungkin ada dalam sebuah gatra)
yang menguntungkan dan membahagiakan klien menjadi terwujud. Dengan penggatraan
gatra dalam proses konseling itu klien dimungkinkan untuk berkembang menuju
kemandiriannya.
3. Hakekat
Manusia
Manusia adalah suatu keberadaan dalam alam semesta ini; sebuah
gatra. Berbeda dari gatra – gatra lain yang bukan manusia, ADD dan ADL pada
manusia dapat diberi ciri berikut:
1.
ADD
sangat bervariasi antara individu yang satu dengan individu lainnya; individu dapat
memahami ADD-nya sendiri.
2.
Selain
dapat memberikan ADL kepada gatra – gatra di luar dirinya, manusia pun dapat
memberikan ADL kepada dirinya sendiri.
3.
Antar
sesama individu atau sekelompok manusia dapat saling memberikanADL.
4.
ADD
dan ADL terhadap diri sendiri serta ADL dari luar diri sendiri terus menerus berinteraksi
yang menghasilkan perkembangan pada diri individu.
Ciri-ciri ADD dan
ADL seperti itulah kiranya yang membedakan secara amat tajam antara
manusia dan bukan manusia sebagai makhluk Tuhan. Lebih dari makhluk – makhluk lainnya, manusia adalah makhluk yang
tertinggi derajatnya. Ketertinggian derajat ini diperlengkapi dengan lima
dimensi kemanusiaan yang melekat pada diri setiap insan, yaitu:
1.
Dimensi
fitrah (dimfit).
2.
Dimensi
keindividualan (dimin).
3.
Dimensi
kesosialan (dimsos).
4.
Dimesi
kesusilaan (dimsus).
5.
Dimensi
keberagaman (dimag).
No comments:
Post a Comment